Sesuai dengan surat edaran BupatiĀ Temanggung nomor 061.2/8 Tahun 2025 maka kami Pemerintahan Desa Pendowo akan melaksanakan jam pelayanan dan kepengurusan administrasi kependudukan pada bulan ramadan tahun 2025 sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook