Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 maka kamis 29 & jumat 30 Mei pelayanan kantor Desa Pendowo TUTUP. Buka kembali senin 2 Juni 2025
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook